Tulus S **
Pulau Jawa adalah sebuah wilayah yang mempunyai kebudayaan yang sangat kuat dan beragam. Di mana di dalamnya mencakup beberapa wilayah, desa, kota yang mempunyai ragam bentuk keunikan tradisi masing-masing. Baik itu di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogjakarta maupun Jawa Timur. Kadang yang terselip adalah di wilayah pedesaan yang luput atau kurang mendapat perhatian atas keberadaan budaya yang ada.
Walau pedesaan adalah sebuah komunitas masyarakat dalam lingkup yang agak kecil (karena masih ada lingkup di bawahnya yaitu dukuh/pedhukuhan, yang sekarang lebih dikenal dengan RW (Rukun Warga) dan juga RT (Rukun Tetangga), namun ternyata desa juga menyimpan kebudayaan berupa tradisi yang luhur. Tentu setiap desa satu dengan yang lain sangat beragam (negara mawa tata, desa mawa cara). Misalkan saja di desa saya kalau mengadakan acara tradisi tahunan bersih desa dipastikan akan menggelar acara tayuban. Tetapi di desa sebelah acara tradisi bersih desa dengan menggelar wayang kulit. Begitu pula waktu dan cara pelaksanaannya bisa berbeda. Inilah yang saya maksud dengan banyak keberagaman itu walaupun secara letak gegografis sangat berdekatan maupun secara wilayah kebudayaannya sama. Konon menurut warga perbedaan tersebut dikarenakan pengaruh dari para danyang;sing bahureksa mempunyai kegemarannya masing-masing.
Terkait dengan keragaman budaya tersebut sangat menarik bagi saya untuk menengok kembali upacara-upacara tradisi yang pernah atau masih berlaku di desa saya dan sekitarnya . Di mana keberadaan tradisi-tradisi tersebut hampir dilupakan dan bahkan sudah ditinggalkan. Walaupun masih ada sebagian kecil yang masih berjalan namun mengalami sebuah perubahan atau pergeseran karena pengaruh jaman. Ini sebagai perwujudan kecintaan dan kesetiaan saya terhadap nilai-nilai tradisi nenek moyang yang di dalamnya mengandung nilai-nilai luhur yang sangat luar biasa. Sebenarnya tradisi yang berlaku di desa saya tinggal (Desa Banjarsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur) tidaklah terlalau berbeda bahkan bisa sama dengan tradisi-tradisi di wilayah lainnya. Hal ini mungkin dipengaruhi karena wilayah tempat tinggal saya masih termasuk lingkup wilayah kebudayaan Jawa Mataraman. Perbedaan terjadi karena dipengaruhi oleh kondisi masyarakat dan pengetahuan yang kurang. Dalam buku ini tradisi perkawinan belum dimasukkan, karena akan dibahas khusus dalam buku selanjutnya.
Warisan tradisi yang pernah atau masih berlaku di Desa Banjarsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun adalah upacara adat yang banyak mengusung pesan moral dan pesan spiritual. Karena masyarakatnya sebagian besar bermatapencaharian sebagai petani maka mereka sangat menjunjung nilai-nilai budaya spiritual tersebut. Upacara tradisi atau adat merupakan salah satu bentuk warisan budaya yang harus tetap dilestarikan. Bukan hanya sebagai warisan saja namun bisa menjadi penyangga identitas lokalnya ataupun menjadi obyek wisata budaya bila bisa dikelola dengan baik.
Wacana pengelolaan dan pelestarian budaya ini harus didukung dan mendapat perhatian yang serius dari pemerintah dan masyarakat sendiri. Karena warisan budaya tersebut tidak hanya menjadi milik warga setempat namun juga menjadi milik bangsanya bahkan dunia. Pengelolaan yang baik tentang warisan budaya tersebut bisa menjadi penunjang adanya program ekonomi kreatif yang dicanangkan oleh pemerintahan Joko Widodo. Karena pada dasarnya pengelolaan warisan budaya bisa dimanfaatkan sebagai ; pariwisata dan keuntungan perekonomian, riset ilmu pengetahuan, kekayaan kebudayaan bangsa/aset budaya, pendidikan dan pembentukan nilai moral, hubungan sosial masyarakat maupun peradaban bangsa.
Selanjutnya hasil penggalian dari warisan kebudayaan tradisi ini bisa dipublikasikan kepada masyarakat umum. Dengan begitu para generasi berikutnya, para peneliti, sejarawan, budayawan, seniman dan lain sebagainya akan memiliki gambaran akan karakteristik kebudayaan wilayah setempat. Buku Menelusuri Jejak Tradisi Membangun Kembali Jati Diri ini memuat berbagai upacara adat dan folklor lainnya yang pernah atau masih berlaku di Desa Banjarsari Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun atau sekitarnya. Selain itu juga mencoba memberi ulasan yang secukupnya terkait dengan makna simbolik yang mengandung nilai religious,niliai filosofi serta nilai-nilai luhur bangsa ini.
Diucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu, memberi informasi hingga buku ini bisa diterbitkan. Ada kurang lebihnya mohon maaf yang sebesar-besarnya, semoga buku ini bisa bermanfaat bagi semua umat.
Madiun Januari 2016
*) Pengantar buku "Menelusuri Jejak Tradisi Membangun Kembali Jati Diri," penerbit CV Raditeens, 2016
**) Tulus Setiyadi, sastrawan, novelis bahasa Jawa.
http://sastra-indonesia.com/2017/10/menelusuri-jejak-tradisi-membangun-kembali-jati-diri/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar