Tulus S *
B. Nilai-Nilai Kearifan Lokal
Istilah “kearifan lokal” itu terjemahan dari “local genius” dengan arti “kemampuan kebudayaan setempat dalam menghadapi pengaruh kebudayaan asing pada waktu kedua kebudayaan tersebut berhubungan (Rosidi, 2010:1).
Pendapat lain dari Ahimsa-Putra (t.t.:5) mendefinisikan kearifan lokal sebagai berikut. perangkat pengetahuan dan praktek-praktek pada suatu komunitas, baik yang berasal dari generasi-generasi sebelumnya maupun dari pengalamanya berhubungan dengan lingkungan dan masyarakat lainnya untuk menyelesaikan secara baik dan benar persoalan dan/atau kesulitan yang dihadapi, yang memiliki kekuatan seperti hukum maupun tidak.
Pada dasarnya dalam setiap komunitas memiliki kearifan lokal (local wisdom). Kearifan lokal yang terdapat pada setiap komunitas masyarakat tradisional sekalipun terdapat suatu proses untuk mejadi pintar dan berpengetahuan (being smart and knowledgeable). (Sadikan;2013;45). Hal ini terkait dengan adanya keinginan agar dapat mempertahankan dan melangsungkan kehidupan, sehingga warga komunitas masyarakat akan secara spontan akan memikirkan cara-cara untuk melakukan dan atau menciptakan sesuatu. Nilai-nilai kearifan lokal termasuk budaya tradisi di dalamnya pada masa lalu tersebar di semua sektor atau bidang kehidupan masyarakat. Nilai-nilai ini tertanam dalam relung pengetahuan kolektif masyarakat dan dialami secara bersama. Nilai-nilai yang menjadi kearifan lokal dengan demikian dapat menjadi cadangan pengetahuan yang dapat dipakai untuk mengatasi berbagai persoalan hidup. Berbagai persoalan kontemporer yang belakangan muncul, sebenarnya akan dapat teratasi dicarikan solusinya ketika para aktor para pengambil kebijakan mau memahami dan terus menggali pengetahuan kolektif yang telah lama dimiliki.
Menurut Marsono (2007:182) dalam masing-masing etnik Nusantara banyak terdapat kearifan lokal. Sewaktu bangsa Nusantara belum bisa tulis-menulis, kearifan lokal yang memuat amanat pembentukan budi luhur dituangkan dalam bentuk upacara-upacara tradisional, legenda-legenda/ cerita rakyat/ dongeng, ungkapan-ungkapan, dan relief. Setelah bangsa ini mampu tulis-menulis maka sarana yang dipakai lewat bentuk tulis. Dalam kaitannya dengan ‘kebudayaan’, ‘kearifan lokal’ sebagai perangkat pengetahuan dengan sendirinya merupakan bagian dari kebudayaan yang bersifat abstrak. Kearifan lokal juga merupakan perangkat simbol. Simbol-simbol ini bisa bermakna ‘baik’, ‘positif’, bisa pula ‘tidak baik’, ‘negatif’. Di Indonesia, kearifan lokal jelas mempunyai makna positif, karena ‘kearifan’ selalu dimaknai secara ‘baik’ atau ‘positif’. Ahimsa-Putra menyebutkan sebagian kearifan ini tersimpan dalam bahasa dan sastra (lisan dan tertulis) suatu masyarakat.
Kearifan lokal merupakan kecerdasan yang dihasilkan berdasarkan pengalaman yang dialami sendiri sehingga menjadi milik bersama. Kearifan (lokal) budaya tradisi Jawa, misalnya, merupakan wujud kecerdasan yang dihasilkan oleh pengalaman hidup masyarakat Jawa itu sendiri. Oleh karena itu pengalaman hidup masyarakat Jawa yang tertuang dalam bentuk budaya tradisi Jawa dapat memberikan pencerahan bagi pengetahuan masyarakat.
Salah satu aspek penting yang tidak terpisahkan dari budaya tradisi adalah kearifan lokal. Kearifan lokal merupakan suatu identitas/kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri (Ayatrohaedi, 1986:18-19). Sementara, Moendardjito mengatakan bahwa unsur budaya daerah berpotensi sebagai kearifan lokal karena telah teruji kemampuannya untuk bertahan sampai sekarang. Ciri-cirinya adalah (1) mampu bertahan terhadap budaya luar, (2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar, (3) mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli, (4) mempunyai kemampuan mengendalikan, dan (5) mampu memberi arah pada perkembangan budaya (Ayatrohaedi, 1986:40).
Menurut Rahyono (2009:7) kearifan lokal merupakan kecerdasan manusia yang dimiliki oleh kelompok etnis tertentu yang diperoleh melalui pengalaman masyarakat. Artinya, kearifan lokal adalah hasil dari masyarakat tertentu melalui pengalaman mereka dan belum tentu dialami oleh masyarakat yang lain. Nilai-nilai tersebut akan melekat sangat kuat pada masyarakat tertentu dan nilai itu sudah melalui perjalanan waktu yang panjang, sepanjang keberadaan masyarakat tersebut.
Pemahaman tersebut menyatakan bahwa dalam budaya tradisi Jawa terdapat nilai-nilai yang muncul dalam kecerdasan masyarakat Jawa semasa masyarakat Jawa tersebut ada. Artinya, kearifan lokal masyarakat Jawa sudah teruji oleh waktu dan melekat pada masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu perlu diupayakan wacana alternatif dalam dekonstruksi globalisasi sesuai dengan pemaknaan yang dimunculkan oleh Hoed (2008:107). Salah satu upaya dalam membantu dekonstruksi globalisasi tersebut dapat dilakukan melalui penggunaan kearifan lokal budaya tradisi Jawa sebagai pengetahuan dasar pembentukan karakter sebuah bangsa.
Kearifan lokal budaya Jawa pada umumnya dapat dilihat melalui pemahaman dan perilaku masyarakat Jawa. Pemahaman dan perilaku itu dapat dilihat melalui (1) norma-norma lokal yang dikembangkan, seperti laku Jawa, pantangan dan kewajiban, (2) ritual dan tradisi masyarakat Jawa serta makna di baliknya, (3) lagu-lagu rakyat, legenda, mitos, dan cerita rakyat Jawa yang biasanya mengandung pelajaran atau pesan-pesan tertentu yang hanya dikenali oleh masyarakat Jawa, (4) informasi data dan pengetahuan yang terhimpun pada diri sesepuh masyarakat, pemimpin spiritual, (5) manuskrip atau kitab-kitab kuno yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat Jawa, (7) cara-cara komunitas lokal masyarakat Jawa dalam memenuhi kehidupannya sehari-hari, (8) alat dan bahan yang dipergunakan untuk kebutuhan tertentu, dan (9) kondisi sumber daya alam atau lingkungan yang biasa dimanfaatkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari (Sartini, 2004).
Sebagai sebuah bangsa yang multikultural, bangsa Indonesia mempunyai aneka ragam kearifan lokal. Kearifan lokal tersebut tumbuh sesuai dengan warna lokal dan kultur masing-masing suku bangsa. Walaupun merupakan pengolahan dari ide, konsep dan tradisi masing-masing suku bangsa di wilayah Indonesia ini, namun mempunyai universalitas yang dapat ditarik dari masing-masing. Hal tersebut disebabkan oleh konteks yang melingkupi kearifan lokal tersebut sama yaitu konteks kehidupan di era agraris, dalam wilayah kenusantaraan. Berdasarkan keadaan tersebut, maka nilai-nilai universalitas inilah yang menjadi perangkai budaya antara budaya dari suku yang satu dengan suku yang lain. Berdasarkan kenyataan tersebut maka multikultural dapat terjalin dengan baik.
Salah satu kearifan lokal yang berasal dari budaya Jawa adalah berbagai budaya tradisi yang ada di masyarakat. Sehingga budaya tradisi yang berlaku di masyarakat memiliki makna kiasan, konotatif, simbolis yang berasal dari tradisi atau kebiasaan turun-temurun masyarakat lokal dan diyakini mempunyai fungsi.
Sebagai sebuah masyarakat yang kaya akan budaya tradisi , maka ungkapan tradisional mempunyai nilai-nilai yang dijabarkan dari pandangan hidup masyarakat pembuatnya. Dengan mengambil nilai-nilai ungkapan tradisional, maka masyarakat bisa memahami bagaimana nenek moyang atau masyarakat yang menghasilkan budaya tersebut memandang dan menyikapi hidup. Agar tercipta keselarasan dan keharmonisan, oleh karena itu secara umum masyarakat Jawa dipandang sebagai masyarakat yang selalu berpijak pada terciptanya harmoni manusia dengan Tuhan, sesamanya, masyarakat, dan lingkungan.
Kearifan lokal dipandang lahir dan berkembang dari generasi ke generasi seolah-olah bertahan dan berkembang dengan sendirinya. Tidak ada ilmu dan teknologi yang mendasari lahirnya kearifan lokal, bahkan tidak ada pendidikan dan pelatihan untuk meneruskannya. Sejatinya manusia menciptakan budaya dan lingkungan fisik dan biologisnya. Kebiasaan-kebiasaan, praktek, dan tradisi diwariskan dari generasi ke generasi. Pada gilirannya kelompok atau masyarakat tersebut tidak menyadari darimana asal warisan kebijaksanaan tersebut. Generasi berikutnya terkondisikan menerima “kebenaran” itu tentang nilai, pantangan, kehidupan, dan standar perilaku.
Secara teoritis mengacu pada pengertian kearifan lokal (local genius) (Quaritch Wales dalam Poespowardojo, 1986: 30; Rahyono, 2009: 7-9) sebagai “the sum of the cultural characteristics which the vast majority of a people have in common as a result of their experiences in early life”. Konsep tersebut mengandung pokok pikiran tentang (1) ciri-ciri budaya, (2) masyarakat pemilik budaya, serta (3) pengalaman hidup yang menghasilkan ciri-ciri budaya. Local genius (Poespowardojo,1986: 33) memiliki ketahanan terhadap unsur-unsur yang datang dari luar dan mampu berkembang untuk masa mendatang. Kepribadian masyarakat ditentukan oleh kekuatan dan kemampuan lokal genius dalam menghadapi kekuatan dari luar.Jika lokal genius hilang atau musnah kepribadian bangsa pun memudar. Faktor-faktor yang menjadi pembelajaran dan pembelajaran kearifan lokal memiliki posisi yang strategis, karena (1) kearifan lokal merupakan pembentuk identitas yang inheren sejak lahir, (2)kearifan lokal bukan keasingan bagi pemiliknya, (3)keterlibatan emosional masyarakat dalam penghayatan kearifan lokal kuat, (4) pemelajaran kearifan lokal tidak memerlukan pemaksaan, (5)kearifan lokal mampu menumbuhkan harga diri dan percaya diri, (6)kearifan lokal mampu meningkatkan martabat bangsa dan negara. (Abdullah;3).
Di era masyarakat yang sudah mengglobal ini maka pandangan masyarakat mulai bergeser pada yang bersifat internasional. Semua yang mengandung kelokalan tidak banyak peminatnya. Kedudukan budaya tradisi Jawa sebagai salah satu warisan budaya daerah di Indonesia juga mengalami kemunduran. Hal itu berakibat pada berkurangnya minat, sedikitnya perkembangan budaya lokal yang semakin menipis. Sebagai sebuah harta kultural maka budaya tradisi yang mengandung pengetahuan tradisional harus dilestarikan dan dikembangkan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui reaktualisasi makna yang disesuaikan dengan konteks keIndonesiaan masa kini. Adanya upaya tersebut diharapkan masyarakat tahu wujud-wujud pemahaman dari makna di dalam budaya tradisi,. Disamping itu, perlu penanaman kembali nilai-nilai budaya dan pengembangan yang simultan.
Nilai luhur budaya tradisi Jawa dipandang sebagai nilai kearifan lokal yang terus dapat dikembangkan sebagai unsur pembangun kebudayaan nasional. Hal ini penting karena bangsa Indonesia secara terus-menerus dibanjiri dengan kebudayaan asing yang kadang-kadang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia. Permasalahannya adalah “Nilai-nilai kearifan lokal budaya Jawa mana sajakah yang dapat dikembangkan untuk membangun kebudayaan nasional agar dapat menahan derasnya arus budaya asing negatif yang mendera bangsa Indonesia?” Dari pertanyaan tersebut akan dibahas dari tiga sudut pandang, yaitu sikap religius, sikap pribadi, dan sikap sosial. Ketiga sikap di atas jika diadopsi sebagai butir nilai dalam pengembangan kebudayaan nasional, bangsa Indonesia akan memiliki kebudayaan nasional yang dapat dirajut dari nilai-nilai luhur kebudayaan daerah. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia perlu menggali nilai-nilai budaya Jawa pada khususnya dan budaya etnis lain di Indonesia pada umumnya untuk membangun ketahanan budaya nasional. Penggalian budaya etnis dapat dilakukan melalui berbagai ranah kehidupan yang berkaitan dengan kebudayaan.(Pranowo;2011).
Nilai-nilai budaya Jawa yang masih dijunjung tinggi sebagai nilai kearifan lokal diharapkan dapat menjadi salah satu unsur pembangun kebudayaan nasional dan menahan derasnya arus budaya asing negatif. Beberapa nilai tersebut terutama yang berkaitan dengan sikap religius, sikap pribadi, dan sikap sosial. Ketiga sikap tersebut, jika dikembangkan secara baik akan mampu menjadi salah saatu unsur pengembang budaya nasional dan penahan pengaruh budaya asing negatif yang terus mendera budaya Indonesia.
a. Sikap religius
Menurut Hadi Supeno (2014; 3) Sistem religi, dengan bahasa lain agama merupakan unsur utama dalam kebudayaan, karena semua agama membawa nilai-nilai moral berisi kebaikan, untuk peninggian peradaban manusia. Banyak pihak yang salah paham dengan menganggap bahwa menempatkan agama sebagai bagian dari kebudayaan adalah sebuah pendegradasian agama, bahkan tidak sedikit yang menyebut hal ini sebagai pandangan kaum atheis. Dijelskan pula bahwa tidak ada orang beragama tanpa masyarakat yang telah berbudaya. Hanya pada masyarakat yang telah berbudaya yang bisa memahami dan menerima kehadiran agama. Hal ini akan tampak jelas pada masyarakat primitif, atau dengan kata lain masih belum berbudaya, maka mereka belum menjadikan agama sebagai sumber nilai masyarakat.
Sejak nenek moyang, masyarakat Jawa memiliki sifat religius. Hanya saja, sebelum ajaran agama masuk mereka mengagungkan dengan cara mereka sendiri-sendiri sesuai dengan tingkat pemahamannya. Misalnya, ketika mereka dikejutkan oleh suatu keadaan yang mengancam keselamatannya, dengan spontan mereka mengatakan “adhuh Biyung”. Sebutan “Biyung” (Ibu) bagi masyarakat Jawa adalah manifestasi akan keberadaan Tuhan. Setelah ajaran agama masuk, reaksi spontan seperti itu berubah menjadi “adhuh Gusti”. Hal ini merupakan bukti bahwa masyarakat Jawa adalah masyarakat religius. Sikap religius masyarakat Jawa dapat dilihat dari pengakuannya terhada sangkan paraning dumadi. Masyarakat Jawa mengakui adanya “Sang Pencipta” (baca: Tuhan) sebagai Sang Maha Esa yang yang menjadikan segala yang ada ini adalah ciptaan-Nya. Karena pengakuannya itulah, masyarakat Jawa selalu meluhurkan keagungan-Nya dengan berbagai cara, baik dengan cara kasat mata maupun kasat rasa. Sebagai implementasi atas pengakuannya terhadap Tuhan sebagai sangkan paraning dumadi, masyarakat Jawa berusaha meluhurkannya melalui berbagai tindakan. Tindakan masyarakat Jawa yang kasat mata dapat dilihat melalui berbagai kegiatan, seperti upacara merti bumi, merti desa, slametan, ngleluri leluhur, dsb. Di samping itu, masyarakat Jawa juga berusaha agar kedekatannya dengan Tuhan semakin sempurna. Masyarakat Jawa memiliki cita-cita agar dalam hidupnya dapat menyatu dengan Tuhan. Keinginan untuk menyatu dengan Tuhan diraih melalui spirit hidup manunggale kawula Gusti. Sebagaai wujud ketakwaan kepada Tuhan, masyarakat Jawa ingin dapat menyatu dan memiliki sifat keilahian. Keberadaan Tuhan bagi masyarakat Jawa diungkapkan dalam bentuk ungkapan “adoh tanpa wangenan, cedhak tanpa senggolan” (jauh tiada berbatas, dekat tidak bersentuhan). Budaya Jawa mengajarkan bahwa keberadaan Tuhan dapat sangat jauh dari dirinya tetapi juga dapat sangat dekat dengan dirinya. Tuhan akan sangat jauh dan bahkan seperti tidak ada mana kala seseorang lupa dan tidak menyadari akan keberadaan-Nya. Oleh karena itu, masyarakat Jawa harus selalu bertakwa kepada-Nya. Bagi orang yang tidak mau mengakui keberadaan Tuhan, mereka tidak pernah merasakan getaran-getaran Illahi yang sebenarnya selalu berada di dalam dirinya. Meskipun demikian, sebenarnya Tuhan masih terus menyayangi manusia. Buktinya, mereka masih tetap diberi hidup. Sebaliknya, keberadaan Tuhan dapat sangat dekat dengan manusia (cedhak tanpa senggolan) meskipun yang dapat merasakan keberadaan Tuhan hanyalah orang-orang yang benar-benar bertakwa kepada-Nya. Sebenarnya, setiap orang diberi kesempatan untuk bertemu dengan Tuhan dan merasakan getaran-getaran keillahian, jika mereka selalu mengagungkan kekuasaan dan kebesaran-Nya. Jika bukan karena kekuasaan dan kebesaran Tuhan, siapa yang memberi kebahagiaan, rejeki, kesehatan dan sebagainya. Karena besarnya kekuasaan Tuhan yang merambah ke seluruh aspek kehidupan, masyarakat Jawa percaya akan adanya takdir. Bagi masyarakat Jawa, setiap orang hanya dapat menjalani hidup menurut takdirnya sendiri. Orang Jawa akan selalu berusaha keras untuk meraih keinginannya. Namun, pada akhirnya harus diserahkan pada takdir. Perwujudan atas kepercayaannya pada takdir, pada akhirnya masyarakat Jawa akan sampai pada titik “sumarah, pasrah, nrima ing pandum”. Hal ini tidak berarti bahwa masyarakat Jawa malas atau tidak mau berusaha. Pada akhirnya, setiap manusia harus menerima batas keberhasilan atau kemampuan yang dicapai agar selalu dapat bersyukur.
Budaya “sumarah, pasrah, nrima ing pandum” dimaksudkan agar setiap orang tidak serakah. Setiap orang percaya bahwa semua yang diberikan oleh Tuhan adalah yang terbaik bagi dirinya. Budaya ini juga bermakna sebagai pengendali emosi agar setiap orang tidak “ngangah-angah” menginginkan sesuatu yang berada di luar jangkauannya. Pengakuan masyarakat Jawa akan adanya Tuhan yang kasat mata dimanifestasikan dalam berbagai upacara, seperti, slametan (ngleluri leluhur), tirakat, merti desa atau merti bumi. Semua ini merupakan bukti bahwa masyarakat dalam budaya Jawa memiliki sifat religius. Dalam kaitannya dengan pembangunan budaya nasional dan era globalisasi sifat religious masyarakat Jawa menjadi semakin relevan untuk terus dikembangkan. Budaya nasional perlu terus diperkokoh dengan budaya-budaya etnis yang memiliki nilai luhur dan universal. Meskipun budaya etnis Jawa bersifat lokal, substansinya sebenarnya bersifat universal. Dengan demikian, jika budaya nasional yang diperkaya dengan budaya etnis (misalnya Jawa), bangsa Indonesia tidak akan gagap menghadapi arus globalisasi. Seperti yang dikemukakan oleh John Naisbitt (1990) bahwa di era global justru akan timbul paradoks. Semakin dunia terbuka, kompetisi raksasa ekonomi dunia justru akan kolaps dan dominasi ekonomi dipegang oleh perusahaan kecil dan menengah. Hal seperti itu juga akan terjadi pada aspek budaya. Setelah manusia jenuh dengan budaya modern yang kapitalistis dan kosmopolit, manusia justru rindu pada hal-hal yang bersifat kedaerahan. Pada saat inilah budaya etnis yang telah menjadi unsur budaya nasional akan dapat memegang peran penting di era globalisasi.
b. Sikap Pribadi
Sikap pribadi masyarakat Jawa selalu ditempatkan pada posisi sentral tetapi karena masyarakat Jawa sebagai masyarakat guyup rukun, sikap pribadi selalu dimiliki demi kebersamaan hidup bermasyarakat. Sikap-sikap pribadi selalu diutamakan tetapi tidak sekedar untuk kepentingan dirinya. Kalau toh mereka memikirkan dirinya selalu dalam konteks kebersamaan dengan orang lain. Beberapa sikap pribadi yang diyakini sebagai nilai luhur masyarakat Jawa antara lain andhap asor, wicaksana, sumeleh, aja dumeh, tansah eling lan waspada, menyukai ketidaklangsungan dengan simbol-simbol, dan sebagainya. Sikap ini jika dikembangkan akan dapat menjadi pengendali emosi sehingga dapat menjaga harkat dan martabat dirinya sebagai individu ketika bergaul dengan orang lain. Budaya Jawa mengajarkan agar setiap orang memiliki sikap andhap asor atau lembah manah. Sikap andhap asor adalah sikap pribadi yang menunjukkan bahwa seseorang harus selalu menempatkan diri lebih rendah dari pada orang lain. Sikap ini diyakini jika seseorang mau menempatkan diri lebih rendah dari orang lain. Dengan sikap seperti itu, orang lain justru akan semakin hormat kepada dirinya. Meskipun demikian, orang Jawa bersikap andhap asor tidak bermaksud agar dihormati oleh orang lain tetapi untuk menjaga harkat dan martabat dirinya (kareben ora klera kleru). Sikap wicaksana (bijaksana) dimaknai sebagai sikap yang selalu menempatkan diri untuk kemaslahatan orang lain. Sikap wicaksana selalu bersifat “orang lain memperoleh keuntungan dan dirinya memperoleh kerugian”. Untung rugi tidak selalu diukur dengan materi tetapi juga dapat diukur dengan aspek lain. Sikap hidup sumeleh adalah sikap hidup yang selalu berusaha untuk bersikap tenang agar dapat kuat menerima keadaan apa pun yang terjadi. Orang Jawa berkeyakinan bahwa hidup “kemrungsung” (tergesa-gesa) hanya akan menjadi beban batin yang dapat membuat kondisi fisik dan psikis terganggu. Hidup sumeleh dalam pandangan hidup orang Jawa merupakan cara defensif (pemertahanan diri) terhadap gangguan yang datang dari luar agar tetap dapat hidup dengan nyaman. Memang, tidak banyak orang yang berhasil mencapai sikap hidup seperti itu karena untuk dapat mencapainya memerlukan kesanggupan menerima keadaan seperti apa pun beratnya. Sikap hidup aja dumeh merupakan sikap pengendalian diri sebagaai wujud syukur atas segala keberhasilan yang diberikan oleh Tuhan. Orang Jawa berkeyakinan bahwa segala keberhasilan manusia hanyalah titipan Tuhan. Masyarakat Jawa percaya bahwa pangkat, drajat, semat iku mung titipan Gusti Alah, wong urip mung sak drema nglakoni. Karena pegangan hidup seperti itulah, manusia tidak ada ruang untuk sombong, sesongaran (aja adigang, adigung, adiguna). Sikap tansah eling lan waspada merupakan sikap hidup yang mengajarkan masyarakat Jawa selalu ingat dan waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi karena jika Tuhan menghendaki, segala yang ada dan dimiliki dapat diambil kembali dalam waktu sekejap. Pada saat memberi ujian seperti itu, manusia tidak mampu berbuat apa-apa. Sikap hidup ini dapat dipetik dari berbagai peristiwa alam (tsunami, gempa bumi, tanah longsor, kecelakaan yang menewaskan seluruh anggota keluarga) yang telah berkali-kali membuktikan kekuasaan dan kebesaran Tuhan. Di era globalisasi, manusia tidak mungkin hidup sendiri. Berbeda dengan paradigma lama, bahwa setiap orang saling berkompetisi untuk saling mengalahkan. Setelah paradigma berpikir seperti itu terbukti gagal, karena tidak ada satu bangsa pun yang dapat menyelesaikan seluruh permasalahan yang dihadapi, orang berubah berpikir dengan paradigma baru. Setiap bangsa harus hidup berkolaborasi dengan bangsa lain karena hanya dengan berkolaborasi, permasalahan suatu bangsa dapat diselesaiakan. Namun, di era globalisasi, bangsa yang dapat berkolaborasi dengan bangsa lain adalah bangsa yang memiliki jati diri. Hal inilah yang dapat memberikan harapan bagi bangsa Indonesia bahwa dengan berpikir global tetapi bertindak lokal akan dapat ambil bagian dalam percaturan dunia modern. Sifat-sifat pribadi yang rendah hati, bijaksana, luhur, sumeleh adalah bekal penting untuk berdeplomasi dengan bangsa lain agar dapat berkolaborasi secara imbang. Sebagai pribadi, masyarakat Jawa juga memiliki sifat untuk selalu menghormati dan menghargai orang lain yang pernah berbuat baik kepadanya yang diungkapkan dengan tuturan “mikul dhuwur, mendhem jero”. Hal ini sebagai indikator bahwa masyarakat Jawa selalu tahu berterimakasih. Dalam konteks globalisasi, sifat-sifat pribadi masyarakat Jawa sangat cocok untuk membangun budaya nasional guna menghadapi era globalisasi. Dengan sifatsifat pribadi seperti itu, masyarakat Jawa khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya akan sangat mudah untuk diterima oleh bangsa lain.
Pada akhirnya, manusia menjadi kunci perjalanan sebuah kebudayaan dan peradaban, sebab eksistensi sebuah kebudayan itu akan bergantung pada karakter manusia sebagai subyek kebudayaan. Kebudayaan tidak akan berlangsung tanpa ada makhluk manusia, karena hanya manusialah makluk yang berbudaya. Kealpaan menelisik, mempertimbangkan dan menyiapkan manusia, akan membuat kebudayaan mandeg, lamban atau berjalan tanpa arah, bukan mengkonstruksi peradaban namun boleh jadi mendegradasi nilai-nilai kemanusiaan. (Supeni;2014;5).
c. Sikap Sosial
Sikap sosial adalah sikap seseorang yang berkaitaan dengan anggota masyarakat. Sikap sosial ini dimaksudkan untuk saling menghormati, menghargai, dan tolong-menolong. Masyarakat Jawa memiliki budaya guyup rukun. Sikap ini merupakan pengakuan masyarakat Jawa terhadap orang lain bahwa seseorang tidak dapat hidup sendirian. Mereka selalu membutuhkan keberadaan orang lain, baik dalam suasana suka maupun duka. Agar manusia dapat hidup guyup rukun, setiap orang harus mampu nguwongke uwong. Setiap orang berhak untuk dihargai. Oleh karena itu, setiap bangsa yang dapat menghargai bangsa lain pasti akan dapat menjadi pasangan kolaborasi yang indah untuk saling bergotong royong dengan semangat “berat sama dipikul ringan sama dijinjing”. Modal lain yang dibutuhkan adalah sikap santun. Sikap santun adalah sikap hidup untuk menjaga harkat dan martabat dirinya agar orang lain dapat berkenan. Sikap santun dapat diwujudkan secara verbal maupun non-verbal. Sikap santun secara verbal diwujudkan dalam bentuk bahasa tutur atau tulis dengan tetap menjaga tuturan dengan kata-kata yang memiliki aura santun, seperti nuwun sewu, nyuwun tulung, matur nuwun, sumangga, nyuwun pangapunten, dan sebagainya. Selain itu, sikap santun juga dapat diwujudkan dengan bahasa non-verbal, seperti menganggukkan kepala, membungkukkan badan, menjabat tangan, berangkulan, jarak bicara, dan sebagainya. Sikap santun non-verbal kadang-kadang antara etnis satu dengan etnis lain, bangsa satu dengan bangsa lain berbeda-beda. Oleh karena itu, bahasa non-verbal yang perlu dikembangkan sebagai budaya nasional perlu dicari dan disepakati bersama agar dapat diterima oleh semua pihak. Dalam bergaul dengan orang lain, masyarakat Jawa diajarkan agar selalu dapat njaga rasa, angon rasa, dan adu rasa. Njaga rasa yang dimaksudkan adalah kesanggupan seseorang untuk menjaga perasaan orang lain agar tidak tersinggung perasaannya. Sebagai perimbangannya adalah angon rasa yaitu kesanggupan seseorang ketika berkomunikasi harus mengetahui kondisi perasaan yang sedang dirasakan oleh orang lain. Jika kondisi perasaan orang lain sedang tidak sesuai dengan maksud yang akan disampaikan, seseorang harus mampu mengendalikan diri untuk tidak membicarakan pokok masalah yang akan dibicarakanya. Agar seseorang mampu njaga rasa dan angon rasa, mereka harus memiliki ketajaman untuk saling memahami kondisi perasaan masing-masing (adu rasa). Inilah unsur budaya Jawa yang sangat hakiki bagi masyarakat Jawa sebagai makluk sosial untuk saling menghargai satu sama lain. Atas kemampuan untuk saling menjaga perasaan, saling mengetahui kondisi perasaan orang lain karena dipelajari melalui cara mengadu ketajaman perasaan dapat mengakibatkan timbulnya rasa tepa slira (tenggang rasa) yang memungkinkan untuk dapat hidup toleran satu sama lain. Agar dapat hidup toleran satu sama lain dan semakin mampu mengenai kondisi perasaan orang lain, masyarakat Jawa juga mengembangkan budaya ameng-ameng (saling bersilaturahmi). Kunjung mengunjungi adalah adat budaya Jawa untuk mempererat rasa persaudaraan agar semakin saling mengenal satu sama lain. Ketika bersilaturahmi tentu mereka akan saling omong-omong untuk mengenal lebih jauh apa yang dialami, dirasakan, dan sedang terjadi pada diri seseorang. Masyarakat Jawa adalah masyarakat yang suka mengaktualisasi diri dengan simbol-simbol. Tidak semua yang diinginkan, dicita-citakan, dan diharapkan selalu diungkapkan secara terbuka pada orang lain. Masyarakat Jawa akan merasa malu jika memiliki cita-cita, harapan, dan keinginan yang belum terwujud sudah dibeberkan kepada orang lain. Namun, jika orang lain harus mengetahui maunya seseorang, mereka mengungkapkannya dalam bentuk simbol, seperti sasmita, pralambang, pralampita, bebasan, paribasan, sanepan, dan sebagainya. Hal ini dimaksudkan agar jika yang diinginkan itu tidak tercapai, mereka tidak malu kepada orang lain. Inilah sikap pengendalian diri bagi masyarakat Jawa. Sayangnya, beberapa etnis lain yang belum mengenal budaya Jawa secara baik kadang-kadang mengalami kesulitan untuk memahami sehingga mereka menuduh bahwa orang Jawa tidak konsekuen dengan yang dikatakan. Perhatikan contoh di bawah ini.
A : Kula suwun, bapak-bapak sak sampunipun ngondurken berkat, kersa wangsul kagem tirakatan sakdumiginipun.
B : Nggih!
Permohonan tuan rumah seperti itu tentu saja yang dimaksudkan adalah permohonan sungguh-sungguh. Namun, dalam kenyataannya, setelah ditunggu beberapa jam ternyata tidak satu pun ada yang kembali. Kesanggupan seperti itu bagi masyarakat Jawa adalah undangan “mana suka” (suka rela), artinya jika longgar ya datang tetapi tidak datang juga tidak apa-apa. Sebenarnya, jawaban “nggih” sudah memberi isyarat kepada tuan rumah bahwa tamu yang diharapkan untuk datang kembali tidak wajib karena tuan rumah tidak meminta pada saat mengundang kenduri. Lain halnya jika permohonan itu disampaikan sekaligus ketika mengundang kenduri.
A : Kula dipun dhawuhi bapak Mas’ud, mangkih sak bibaripun magrib Bapak kasuwun rawuh wonten ndalemipun Bapak Mas’ud saperlu kenduri. Saksampunipun ngonduraken kenduri, Bapak ugi kasuwun wungon sakdumuginipun.
B : O nggih!
Dengan tuturan kedua di atas, lawan tutur memahami apa yang dimaksud si pengundang karena undangan lisan itu disampaikan secara khusus, bukan sekedar semacam imbauan.
Ketidakhadiran pendengar dalam tuturan pertama sudah dapat diduga sebelumnya karena si pengundang sendiri juga tidak ada kesungguhan untuk mengundang. Kesalahannya terletak pada “cara” (manner) menyampaikan undangan. Pengundang melakukan kesalahan karena “tidak nguwongke uwong”. Jika demikian, sebenarnya kesalahan bukan terletak pada yang diundang tetapi pada si pengundang. Tipe-tipe ketidaklangsungan seperti itu tidak hanya terjadi pada satu orang tetapi sudah menjadi pranata sosial masyarakat. Dengan sifat-sifat sosial seperti itu, masyarakat Jawa akan mudah bergaul dengan bangsa lain karena sifat dasar yang dimiliki selalu guyup rukun, gotong royong, suka nguwongke uwong. Karena paradigma berpikir masyarakat modern selalu kolaboratif atau kooperatif, masyarakat Jawa akan sangat mudah untuk bekerja sama dengan bangsa lain untuk memecahkan masalah secara bersama-sama. (Pranowo; 2011)
Kearifan lokal tidak lain adalah sesuatu yang penuh makna yang mana di dalamnya penuh dengan sesuatu yang perlu diterjemahkan dengan baik. Ibarat sendang, belik atau sumber air maka tak akan habis airnya walau musim kemarau. Begitu pula makna dalam kearifan lokal tak akan habis untuk diterjemahkan. Oleh karena itu sebuah kearifan lokal bisa ditafsir apa saja , menurut cara pandang ataupun kebutuhannya. Begitu juga ungkapan-ungkapan Jawa yang banyak mengandung beberapa nilai filosofis yang kaya akan makna. Di mana makna tersebut dapat berpengaruh terhadap kearifan perilaku manusia Jawa.
Dalam kearifan lokal terkandung local genius dan juga terdapat local emotional. Manusia Jawa selalu berusaha untuk berbuat adil, jujur, sopan, santun beretika itu merupakan bagian dari roh kejeniusannya. Roh kejeniusan ini yang harus digali dan dipahami dengan benar. Dengan begitu pada akhir kejeniusan itu bisa mencapa tataran hidup yang damai dan nyaman.
Kearifan lokal Jawa amat banyak macamnya. Sendi-sendi hidup orang Jawa hampir semuanya berupa kearifan lokal. Tidak sedikit orang Jawa memiliki bundhelan (bothekan), memuat kearifan lokal. Masalahnya memang ada kearifan lokal yang semestinya ditinjau ulang. Jangan-jangan kearifan lokal termaksud sudah tidak sesuai jaman. Misalkan saja, ungkapan alon-alon waton kelakon, masih relevankah? Paling tidak jika kurang relevan tentu membutuhkan penafsiran kembali, begitu pula memayu hayuning bawana. (Suwardi;2013;36). Pemahaman tentang kearifan lokal tentu membutuhkan sebuah penalaran yang positip. Hasil penalaran tersebut akan digunakan sebagai pathokan, tuntunan, panduan untuk bertindak atau melakukan sesuatu. Larangan orang Jawa untuk tidak menduduki bantal sebuah ajaran yang sangat menjunjung rasa hormat ataupun sikap menghargai. Begitu pula tradisi-tradisi yang lainnya memang perlu terus adanya penggalian agar ditemukan sebuah pengetahuan yang bermanfaat.
Kearifan lokal atau kearifan tradisional atau sistem lokal (indigenous knowledge system) adalah pengetahuan yang kkhas milik suatu masyarakat atau budaya tertentu yang telah berkembang lama sebagai hasil dari proses hubungan tombal balik antara masyarakat dan lingkungannya. Jadi konsep sistem kearifan lokal berakar dari sistem pengetahuan dan pengelolaan lokal atau tradisional. Karena hubungan yang dekat dengan lingkungan dan sumber daya alam, masyarakat lokal, tradisional atau asli melalui uji coba telah mengembangkan pemahaman terhadap sistem ekologi di mana mereka tinggal yang telah dianggap mempertahankan sumber daya alam, serta meninggalkan kegiatan-kegiatan yang dianggap merusak lingkungan.
Menurut Sutarto (2010;vii) (Sadikan;2013;45), bahwa kearifan lokal yang terkandung dalam produk budaya, terkait dengan lima kegiatan kebudayaan. Pertama, sebagai bangsa yang religious , kearifan lokal terkait dengan sikap perilaku dalam berkomunikasi dengan Sang Pencipta, Tuhan Yang Maha Esa. Kedua , terkait dengan diri sendiri, yakni bagaiman menata diri dan mengendalikan diri agar dapat menerima dan diterima oleh pribadi-pribadi lain di luar diri kita. Ketiga, bagaimana bergaul atau berkomunikasi dengan masyarakat luas karena kita menjadi bagian darinya. Dalam hal ini kearifan lokal terkait dengan rasa keadilan, toleransi, dan empati yang bermuara pada bagaimana menyenangkan perasaan orang lain agar orang lain menerima kita sebagai bagian yang penting dan dibutuhkan. Keempat, sikap dan perilaku yang terkait dengan anggota keluarga dan kerabat kita. Kita harus menghargai orang tua kita, dan kerabat kita yang lain. Kearifan lokal yang terkait dengan etos belajar dan etos bekerja akan mengantar kita menjadi insane yang kreatif dan produktif. Kreatifitas kita bukan hanya akan menolong diri kita, tetapi juga menolong orang lain. Jika kita dapat memberikan sesuatu kepada masyarakat , kita akan menjadi bagian yang berarti bagi masyarakat. Kelima, kearifan lokal yang terkait dengan lingkungan akan membuat hidup kita aman dan nyaman karena lingkungan yang kita jaga dan pelihara akan memberi manfaat positif kepada kehidupan kita. Lingkungan yang rusak akan membuat kehidupan kita rusak.
_____________________
*) Tulus S atau Tulus Setiyadi, S.T.P. adalah alumni Universitas Widya Mataram Yogyakarta. Kegemarannya mempelajari budaya dan sastra ditekuni sudah sejak lama. Banyak bergabung dibeberapa sanggar kebudayaan, kesenian dan kesusastraan. Sering mengisi acara sastra ataupun budaya, baik di televisi, radio, paguyuban/sanggar, perguruan Budaya Jawa di Hotel Lorin Solo, kongres Bahasa Jawa di Hotel Marriot Surabaya dan Hotel Garuda Jogjakarta, serta seminar ataupun sarasehan. Pernah menjadi pembicara dalam Kongres Bahasa. Karya-karyanya dalam bentuk buku sudah puluhan judul dan beredar di masyarakat, baik di Indonesia maupun luar negeri. Juga belasan karya antologi bersama.
Paguyuban/sanggar yang diikutinya antara lain; Pesaudaraan Masyarakat Budaya Nasional Indonesia (Permadani), Paguyuban Retna Dumilah (bidang kebudayaan), Paguyuban Pamarsudi Kasusastran Jawi Sedyatama, Sanggar Sastra Triwidha, Sembilan Mutiara (buku dan kesusastraan), Majelis Sastra Madiun, dll.
Adapun buku-buku karyanya sebagai berikut; Bangsa Pemuja Iblis (antologi puisi), Surat Kerinduan, (antologi puisi), Sangkrah (antologi geguritan lan cerkak), Sang Guru (antologi cerkak), Kidung sukma Asmara (antologi geguritan), Daya Katresnan (antologi geguritan), Kawruh Urip Luhur Ngabekti (antologi geguritan), Serat Cipta Rasa (antologi geguritan mawa aksara Jawa). Narakisma mbedhah jagade kasusastran (antologi geguritan). Dongeng Kancil Kanggo Bocah (dongeng), Puspa Tunjung Taruna (esai), Pendekatan Nilai-Nilai Filosofi Dalam Karya Sastra Jawa (esai), Kembar Mayang (esai), Nilai-Nilai Luhur Budaya Jawa- Sumber Kearifan Lokal (esai), Ki ageng Sela Dan Ajarannya; Pendidikan Nilai Moral Dan Pembentukan Karakter (esai); Semar; Sebuah simbolisasi, Filosofi Dan Mistik Kejawen (esai). Makna Simbol Selamatan Kematian pada masyarakat Jawa (esai). Menelusuri Jejak Tradisi Membangun Jatidiri (esai). Uran-uran katresnan (novel). Keladuk Manis ing Salumahe Sambilata (novel). Juminem...dodolan tempe? (novel). Udan ing wanci ketiga (novel). Ledhek saka Ereng-erenge Gunung Wilis (novel), Gogroke Reroncen Kembang Garing (novel), Rumpile Jurang Katresnan (novel). Klelep ing Samodra Rasa (novel). Langit Mendhung Sajroning Pangangen (novel). Bersama Pak Tulus Ayo Belajar (motivasi). Aris (kumpulan cerkak).
Sedangkan antologi bersama lainnya, seperti dibawah ini’; Antologi bersama; antologi Mangkubumen Sembilan Enam, Bulan Tuhan, Pelacur, Epifani Serpihan Duka Bangsa, Kemilau Mutiara Januari, Merangkai Damai, Pengembaraan Burung, Bunga Putra Bangsa, Indonesia di Titik 13 dll. Juga antologi cerkak mengeti HUT ke-35 Sanggar Triwida “Ngrembuyung”. Antologi cerpen “Negeri Kertas”. Antologi Geguritan Dinas kebudayaan Prov,DIY, Antologi geguritan “Sakwise Ismet lan Suparta Brata” Balai Bahasa Jatim, Antologi geguritan “Gebyar Kasusastran” Balai Bahasa Jatim. Antologi geguritan “Sor bumi sor kukusan”
http://sastra-indonesia.com/2017/10/kearifan-budaya-tradisi-bagian-ii-nilai-nilai-kearifan-lokal/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar