Selasa, 10 Oktober 2017

Kearifan Budaya Tradisi (Bagian I, Folklor dalam Masyarakat Jawa)

Tulus S *

Sebuah kenyataan bahwa pengertian kebudayaan beragam dan masing-masing belum tentu  bisa diterima semua pihak sehingga setiap orang kadang bisa memberikan makna menurut selera masing masing. Namun demikian sebenarnya sangat mudah menemukan benang merah yang menghubungkan kebudayaan dalam arti luas, kebudayaan nasional dan kebudyaan Jawa. Ketiganya memiliki status dan role yang berbeda, relative tidak bertentangan tetapi justru saling memberi konstribusi dalam pembangunan karakter bangsa.
Kebudayaan dalam arti luas sebagai cultural system selain menjadi kerangka dasar kebudayaan Jawa, juga memberi pengaruh terhadap perkembangan kebudayaan Jawa. Dengan demikian kebudayaan Jawa sesunguhnya adalah bagian dari kebudayaan dalam arti luas. Kebudayaan Jawa sejatinya adalah kebudayaan etnik Jawa atau etnik lain yang menjadikan sistem nilai Jawa sebagai pedoman hidupnya. Dalam posisi ini kebudayaan Jawa jelas-jelas merupakan bagian dari kebudayaan nasional dengan peran yang saling melengkapi.

Tradisi merupakan tata cara, adat istiadat, perilaku atau kebiasan yang dilakukan di dalam masyarakat tertentu dan berlaku secara turun menurun. Sejalan dengan perkembangan jaman sebuah tradisi di dalam masyarakat bisa mengalami pergeseran atau perubahan karena adanya pola pikir manusia itu sendiri.  Oleh sebab itu seharusnya tradicional culture studies (kajian budaya tradisi) harus dikembangkan lebih baik.  Yaitu sebuah formasi diskursif yang merupakan sekumpulan (formasi) tentang gagasan, citra, dan praktik yang menyediakan cara-cara untuk mengungkapkan tentang pengetahuan dan tingkah laku yang terjadi dalam sebuah komunitas masyarakat.  Kajian budaya tradisi  adalah bidang yang dikemukakan tentang perspektif dari disiplin lain untuk meneliti hubungan-hubungan antara budaya tradisi dengan hal yang terkait misalkan religiositas, kekuasan, ajaran luhur dan lain sebagainya. Kajian budaya tradisi membahas tentang praktik-praktik  serta sistem klasifikasi yang memungkinkan tertanamnya nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, kompetensi-kompetensi, rutinitas kehidupan yang terjadi pada populasi masyarakat tertentu. Dengan begitu kelestarian dan keidentitasan lokal sebuah tradisi bisa dibangun dan dikembangkan sebagai pola pertahanan kebudayaan. Sebuah contoh budaya tradisi yang muncul di kalangan petani, umumnya berhubungan dengan prosesi dan aktivitas mereka ketika bercocok tanam, dari mulai menanam sampai panen. Kondisi tanah yang berubah karena musim kemarau panjang datang, akan melahirkan perasaan-perasaan senasib dan rasa kegotongroyongan yang kuat. Demikian juga, kegundahan dan kegembiraan yang menyatu dengan lingkungan sekitar yang kemudian melahirkan berbagai budaya tradisi sebagai wujud berserah diri kepada Sang Pencipta.

Masyarakat Indonesia yang telah mengalami sebuah pergeseran tatanan tentu harus mau menengok kembali tentang konsep-konsep budaya tradisi yang telah menjadi embrio daripada budaya nasional.  Wacana seperti ini tentu tidak hanya untuk dibayangkan saja ataupun dibicarakan melulu, namun peran serta  dari semua pihak dalam penggalian dan pengembangan sangat diperlukan.  Memang konsep kajian budaya tradisi merupakan sebuah tantangan yang harus dihadapi. Kelompok budayawan tradisi dan para pelakunya memang harus mampu mengukuhkan jati dirinya agar tidak dipolitisir oleh sebuah kekuasaan. Namun bisa menjaga eksistensi tentang sebuah nilai-nilai yang terkandung dalam budaya tradisi tersebut.

Budaya tradisi di Indonesia semakin lama kelihatannya semakin hilang dan di antaranya memang mengalami kepunahan. Hal ini bisa kita lihat adanya sebuah perubahan atau pergeseran pada populasi masyarakat budaya tradisi.  Perubahan yang terjadi bisa dipengaruhi oleh kependudukan (migrasi), paham, ekonomi dan pola pikir masyarakat itu sendiri. Hilangnya sebuah budaya tradisi akan berpengaruh juga terhadap hilangnya identitas, karakter,  kearifan lokal, seperangkat sistem pengetahuan tradisi juga nilai-nilai luhur budaya yang sangat berharga. Dengan fungsi dan perannya yang begitu penting, keberadaan budaya tradisi harus dikelola dengan baik dan bertanggung jawab agar tidak terjadi kepunahan. Dari aspek ketahanan budaya, salah satu yang mungkin dapat dilakukan untuk mengimbangi derasnya arus budaya asing negatif adalah membangkitkan budaya tradisi di dalamnya mengandung nilai-nilai kearifan lokal yang masih dijunjung tinggi oleh masyarakat untuk dikembangkan sebagai unsur kebudayaan nasional. Di samping harus terus-menerus mengembangkan kualitas sumber daya manusia yang ada. Nilai-nilai tradisi dalam budaya Jawa yang masih dijunjung tinggi sebagai nilai kearifan lokal diharapkan dapat menjadi salah satu unsur pembangun kebudayaan nasional dan menahan derasnya arus budaya asing negatif. Beberapa nilai tersebut terutama yang berkaitan dengan sikap religios, sikap pribadi, dan sikap sosial. Ketiga sikap tersebut, jika dikembangkan secara baik akan mampu menjadi salah saatu unsur pengembang budaya nasional dan penahan pengaruh budaya asing negatif yang terus mendera budaya Indonesia.

A. Folklor dalam Masyarakat Jawa

Folklor berasal dari kata majemuk bahasa Inggris folklore yang terdiri atas kata folk dan lore. Kata folk berarti kolektif atau kebersamaan. Kata lore berarti tradisi yang diwariskan secara turun temurun.  Dengan demikian definisi folklore secara keseluruhan adalah tradisi kolektif sebuah bangsa yang disebarkan dalam bentuk lisan maupun gerak isyarat sehingga berkesinambungan dari generasi ke generasi. (Dananjaya, 1984;2).
Menurut Wininkc 1961 (Purwadi; 2009;1) di dalam bukunya “ Dictionary of Anthropology “ dijelaskan bahwa folklore adalah the common orally transmitted, myths, festival, songs, superstition and of all poples, folklore has come to mean all kind of oral artistic expression. It may be found in societies. Originally folklore was the study of the curiousities. Folklor meliputi dongeng, cerita rakyat, kepahlawananan, adat-istiadat, lagu, tata cara, kesusastraan, kesenian dan busana daerah. Masing-masing merupakan milik masyarakat tradisional secara kolektif. Perkembangan folklore mengutamakan jalur lisan. Dari waktu ke waktu bersifat inovatif atau jarang mengalami perubahan.

Di daerah pedesaan folklore masih sangat terlihat jelas. Kebudayaan tradisi masih sangat dijunjung oleh masyarakat, walau ada yang mengalami pergeseran. Oleh sebab itu karena folklore adalah milik bersama  maka secara bersama pula seluruh anggota masyarakat harus menjaga, melestarikan warisan tradisi yang telah ditinggalkan oleh para leluhurnya. Tidak ada sifat egoisme yang ingin memonopoli atau mengklaim bahwa warisan tersebut adalah kepemilikan individu. Dengan secara bersama merasa memiliki dan berkewajiban melestarikan maka akan timbul rasa solidaritas di antara sesama masyarakat. Rasa kebersamaan inilah yang mewujudkan kehidupan yang guyub rukun ayem tentrem.  Dalam salah satu bentuk folklor adalah acara bersih desa, nyadran atau metri desa yang bertujuan untuk membersihkan secara lahir maupun batin agar ketentraman bisa tercapai. Pada acara tersebut sangat terlihat perilaku ritual mistik (mistik kejawen) dengan harapan bahwa keadaan desa tetaplah aman tidak ada gangguan apapun dan tercukupi segala kebutuhan hidup dengan baik.

Menurut Sudjiman (2009;29) folklor adalah kepercayaan, legenda dan adat istiadat suatu bangsa yang sudah diwariskan secara turun temurun dengan cara lesan atau tertulis. Folklor tersebut dapat berupa tembang, cerita, paribasan, teka-teki (bedhekan), juga dolanan anak-anak. Sedangkan menurut Moeis (1988;127) folklore dapat berwujud kepercayaan, adat-istiadat dan upacara-upacara yang ditemui di dalam masyarakat dan juga sesgala sesuatu yang dibuat manusia berkaitan dengan kehidupan spiritual, misalnya larangan agar tidak melakukan sesuatu karena dianggap bertentangan dengan norma kehidupan.

Berdasarkan penjelasan di atas, bisa dikatakan bahwa sebenarnya folklor merupakan bagian kebudayaan tetapi berbeda dengan kebudayan lainnya.
Menurut Dananjaya (1986;3) folklor mempunyai ciri-ciri yang berbeda dengan kebudayaan lainya, yaitu;
1. Pada umumnya diwariskan secara lesan (diceritakan) secara turun temurun dari generasi ke generasi berikutnya.
2. Bersifat tradisional artinya dikembangkan dengan perwujudan yang sama atau sudah menjadi standard (baku).
3. Mempunyai versi yang bervariatif karena cara penyebarannya dengan cara lesan, dari mulut ke mulut.
4. Bersifat anonim artinya siapa yang membuat atau menciptkannya sudah tidak diketahui lagi.
5. Bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat.
6. Bersifat prologis, artinya mempunyai logika yang berbeda yang kadang-kadang tidak sesuai dengan logika pada umumnya.
7. Menjadi hak milik orang banyak (kolektif).
8. Umumnya bersifat polos sehingga terkesan kasar (spontan).

Menurut Harold Brunvand, ahli folklor dari  Amerika Serikat, folklore bisa dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu (1) folklor lesan (verbal folklore), (2) folklor bagian (satengah) lesan (partly verbal folklore), dan (3) folklor lain-lainnya  (non-verbal folklore) (Brunvand, 1968:2-3; Danandjaja, 1986:21).
1. Folklor lesan yaitu folklor yang wujudnya  memang murni lesan. Yang termasuk folklor lesan seperti kata-kata atau  ungkapan tradisional, cerita rakyat (dongeng, mite, legenda).
2. Folklor sebagian (setengah) lesan yaitu folklor yang wujudnya  campuran antara bagian lesan dan yang bukan lesan. Yang termasuk folklor bagian (setengah) lesan seperti kepercayaan rakyat, dolanan rakyat, tari rakyat, adat-istiadat, upacara pesta rakyat.
3. Folklor bukan lesan yaitu folklor yang wujudnya bukan lesan. Yang termasuk folklor bukan  lesan misalnya berwujud rumah asli rakyat, lumbung padi, kerajinan tangan rakyat, pakaian rakyat, makanan dan minuman khas rakyat, obat-obatan tradisional, dan isyarat tradisional pertanda bahaya.

Folklor lesan, yang khusus termasuk cerita rakyat, dapat dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu mite (myth), legenda (legend), dan dongeng (folktale) (Bascom, 1965:4).

Penjelasan singkat sebagai berikut;.
1. Mite, umumnya menceritakan terjadinya seluruh alam, dunia, wujudinya topografi, pertanda alam, dan lain-lain. Mite juga menceritakan petualangan para dewa, cerita  perang, hubungan kekerabatan, cerita cinta dan lain-lain
2. Legenda, berwujud cerita rakyat –yang cirinya hampir sama dengan mite, yaitu dianggap benar-benar terjadi, tetapi tidak dianggap sucisuci. Legenda juga menceritakan cerita  rakyat mengenai pelaku (tokoh), kejadian  (peristiwa), atau tempat-tempat tertentu yang mengaitkan anatara kenyataan sejarah (fakta historis) dengan mitos (Sudjiman, 1986:47).
3. Dongeng, berwujud cerita rakyat yang tidak dianggap benar-benar terjadi dan tidak dibatasi oleh waktu dan tempat. Dongeng merupakan cerita tentang makhluk khayali. Makhluk  khayali yang menjadi pelaku dongeng biasanya diperlihatkan sebagai pelaku mempunyai kebijaksanaan atau kekuatan kangge mengatur masalah manusia kanthi yang bermacam-macam. (Sumarlam; makalah KBJ 2011)

Pengkajian folklore Jawa yang dilakukan oleh para ahli telah melahirkan beragam kesimpulan berbobot. Bentuk folklor pun beraneka rupa. (Dananjaya;1986;21).  Bentuk folklor lisan misalnya logat, julukan, pangkat dan title. Dalam formula ungkapan tradisional dikenal adanya paribasan, bebasan dan saloka. Sedangkan dalam netrum lagu muncul sekar ageng, macapat dan dolanan. Dalam sajian tari-tarian terdapat tayuban, joged dan kuda lumping. (Purwadi;2009;4). Ungkapan Jawa terinci dalam banyak jenis, diantaranya berupa: wangsalan, parikan, sanepa, tembung entar, paribasan, bebasan, dan saloka. Ungkapan-ungkapan ini memiliki penanda khas untuk membedakan antara yang satu dengan yang lain. Agar dipahami bedanya, berikut akan diuraikan pengertian masing-masing ungkapan tersebut. Yang pertama adalah wangsalan, wangsalan itu adalah ungkapan yang ungkapan sejenis tebakan atau teka-teki yang jawaban atau tebakannya berupa suku kata tersamar di dalam tubuh ungkapan itu sendiri (Padmosoekotjo, 1960:6). Contohnya: pindhang lulang kacek apa aku karo kowe. Kunci jawaban dari wangsalan tersebut terletak pada kata kacek jatuh pada suku kata cek yang merupakan penggalan dari kata krecek atau nama lain dari pindhang lulang. Pada ungkapan ini pendengar dituntut mampu mencari padanan kata teka-teki dalam suku kata yang menjadi kunci jawaban.

Ungkapan berikutnya adalah parikan. Parikan adalah ungkapan yang memiliki aturan persajakan, sampiran, isi, dan jumlah baris yang dibutuhkan (Padmosoekotjo, 1960:16). Contohnya: iwak bandeng karo yuyu, priya gantheng ning ra payu. Larik satu pada ungkapan tersebut merupakan sampiran, sedangkan larik ke dua adalah isinya. Larik satu berakhir bunyi u demikian pula larik ke dua harus berakhir u.

Sanepa adalah ungkapan yang berfungsi untuk menggambarkan siatuasi atau keadaan secara berlebih atau menyangatkan dengan cara pengandaian. Contohnya: arang wulu kucing. Ungkapan ini menggambarkan keadaan hutang seseorang yang tersebar dibeberapa orang, karena banyaknya diandaikan bulu kucing saja masih renggang, sehingga hutangnya benar-benar sangat banyak dan pada banyak orang. Ungkapan berikutnya adalah tembung entar. Tembung entar adalah ungkapan yang maknanya kiasan, berbentuk perumpamaan, dan berfungsi untuk menyindir tingkah laku atau sifat seseorang. Contohnya: Ora katon dhadhane artinya penakut, atau tidak berani bertemu muka/pengecut.

Paribasan adalah ungkapan yang digunakan secara ajeg/ tidak boleh diganti, serta tidak berupa perumpamaan, fungsinya untuk menggambarkan keadaan, tingkah laku atau kehendak seseorang. Contohnya: ana catur mungkur artinya orang yang tidak mau mempedulikan gunjingan orang, atau orang yang tidak peduli dengan omongan orang yang tidak baik dan tidak bertanggung jawab. Ungkapan yang lain adalah  bebasan. Bebasan merupakan ungkapan yang berisi perumpamaan, diungkapkan secara ajeg, dan berfungsi untuk mengungkapkan keadan dan tingkah laku orang yang digambarkan. Fokus perumpamaan terletak pada tingkah laku dan keadaannya. Contohnya: Sandhing kirik gudhigen artinya orang yang bergaul dengan orang jahat pasti akan ikut berperilaku tidak baik.

 Saloka adalah ungkapan yang menggambarkan perilaku dan keadaan seseorang dengan perumpamaan. Adapun yang dianalogikan/diperumpamakan adalah orangnya. Contonya: kebo nusu gudel artinya orang yang berguru kepada orang yang lebih muda usianya, seperti gudel yang lebih muda dibanding kerbau. Semua ungkapan di atas mengandung kritik yang bersifat membangun, dan disampaikan secara tersamar agar tidak menimbulkan perasaan tidak senang secara orang terhadap orang yang dikritik. Ungkapan diciptakan untuk membentuk keharmonisan dan keselarasan dalam bergaul, bukan sebaliknya menciptakan kegalauan dalam bermasyarakat, karena penyampaiannya yang tidak secara blak-blakan.

Dari sejumlah ungkapan di atas ada yang dijadikan slogan-slogan hidup bermasyarakat, dan dapat  dijadikan norma hidup, atau penyemangat hidup damai dan tenteram. Ungkapan-ungkapan yang dimaksud diantaranya: sing salah bakal seleh, becik ketitik ala ketara, mangasah mingising budi, tuman tumanening sepi, sepi ing pamrih rame ing gawe, ngono ya ngono ning aja ngono, aja nganggo aji mumpung serta banyak lagi slogan menarik yang masih relevan untuk diterapkan pada kehidupan masa kini dan disosialisasikan ke generasi berikutnya.

Dalam tatanan peradaban kebudayaan Jawa kita lihat adanya sebuah kultur antara masyarakat pedesaan dengan kultur yang berlaku di negara. Ada ungkapan desa mawa cara negara mawa tata. Di mana sebuah tatanan yang berlaku pada setiap negara didasari pada sebuah hukum atau aturan yang berpijak pada aturan formal. Sedangkan yang terjadi pada masyarakat pedesaan lebih menekankan pada aturan adat tradisional. Negara di Jawa dalam hal peradaban kebudayaannya lebih mengacu pada aturan keraton.

Kebudayaan kraton dipublikasikan melalaui babad atau cerita sejarah (Sartono;1986;3). Sedangkan tradisi pedesaan berupa dongeng, parikan dan tutur lisan sebagai sarana penyebarannya (Purwadi;2009;3). Dipandang dari sudut fenomenologis, baik sastra babad maupun cerita rakyat merupakan konstruk dalam alam pikiran tanpa perbedaan esensial. Pada pokoknya babad merupakan dokumentasi tertulis sedangkan cerita rakyat termasuk sarana komunikasi lisan. Dalam perkembangannya selama berabad-abad kebudayaan Jawa telah mengalami proses yang saling mempengaruhi anatara kultur budaya masyarakat desa dan budaya keraton. Folklor Jawa sesungguhnya merupakan produk dari proses sinkritisasi antara berbagai unsur. Diantaranya karena pengaruh Hinduisme, Budhisme dan Islam yang membentuk sebuah alkuturasi kebudayaan. Proses tersebut amat menguntungkan bagi pembentukan identitas lokal. (Purwadi;2009;3). Sedangkan menurut Saryono (2011;13) bahwa sumber pembentukan nilai budaya Jawa dipengaruhi oleh empat unsur, yaitu (1) Agama; Agama Asli, Hindhu, Budha, Islam, Nasrani dan Kejawen. (2) Sistem budaya ; India, Cina, Asia Barat (Islam), Barat dan Nasional. (3) mistisisme, dan Aliran Kepercayaan-Kebatinan. (4) Kebajikan dan ajaran manusia tertentu.

Niel Mulder menyatakan bahwa masyarakat Jawa mempunyai paugeran (aturan adat), yang mengacu pada ajaran budaya yang tertulis dan tak tertulis. Kehidupan di dunia, kehidupan dalam masyarakat, sudah dipetakan dan tertulis dalam macam-macam peraturan, seperti kaidah-kaidah adat etika Jawa (tata krama), yang mengatur kelakuan antar manusia, kaidah-kaidah adat, yang mengatur keselarasan dalam masyarakat, peraturan beribadat yang mengatur hubungan formal dengan Tuhan dan kaidah-kaidah moril yang menekankan sikap narima (menerima sesuai dengan aturan yang berlaku), sabar, waspada-eling (mawas diri), andap asor (rendah hati) dan prasaja (sahaja) dan yang mengatur dorongan-dorongan dan emosi-emosi pribadi (Niels Mulder 1984:13). Pendapat Mulder memberikan konotasi tentang pandangan hidup masyarakat untuk mengatur dirinya dalam satu ikatan nilai kultural, antara dirinya dengan masyarakat (antar manusia), keselarasan hubungan dengan masyarakat (termasuk alam sekitar), mengatur untuk beribadah dan taat dengan Tuhannya (sikap manembah). Keselarasan hubungan tersebut dalam falsafah jawa disebut sebagai hubungan hubungan vertikal-horisontal antara jagad besar dan jagad kecil. Falsafah Jawa menggambarkan hubungan sistem kehidupan dengan dua macam jagad, yaitu jagad besar (makrokosmos) dan jagad kecil-(mikrokosmos).

Jadi pada dasarnya folklor merupakan identitas lokal yang terdapat dalam kehidupan masyarakat tradisional. Rasa memiliki (handarbeni), mengayomi (hangayomi) sudah menjadi sebuah keharusan yang menjadikan kehidupannya guyup rukun, ayem tentrem. Folklore Jawa memang sangat banyak, hal ini perlu mendapat perhatian dari semua pihak untuk dikaji, dikembangkan dan dilestarikan.

Dalam sejarah kebudayaan justru lewat folklor diuniversalkan sehingga memperoleh tempat di kawasan yang lebih mondial. Epos Mahabarata dan Ramayana sebuah contoh yang sangat jelas. Begitu pula di masyarakat Jawa dengan adanya Babad Tanah Jawa yang merupakan bentuk legimitasi kekuasaan. Hegemoni Mataram atas daerah taklukan perlu adanya integrasi politik. Dinasti Mataram yang sedang memerintah dihubungkan dengan folklore lokal. Misalnya dengan Joko Tarub, Ki Ageng Sela, Ki Ageng Giring, Joko Tingkir, Nyai Rara Kidul dan Sunan Kalijaga. Tradisi kenegaraan dan pedesaan disini terjadi asimilasi dan simbiosis yang saling menguntungkan. Ujung-ujungnya adalah tercapainya keselarasan sosial. (Sartono;1986;5).

Kalau diteliti lebh lanjut ternyata folklor yang menjadi identitas lokal tersebut merupakan kebanggaan kolektif sekaligus wahana untuk melakukan refleksi spiritual. Pada bulan Suro, Ruwah banyak diselenggarakan upacara nyadran, bersih desa. Masyarakat berdatangan ke makam leluhur atau ke punden untuk melakukan selamatan dan mendoakan arwah para leluhur. Upacara ini berlaku dibeberapa wilayah pedesaan yang masih berlaku sampai sekarang.

Dengan begitu folklor sangat bermanfaat bagi monument tradisi lisan yang bisa menunjukakkan identitas kultur lokal. Folklor menampilkan watak dan corak kebudayaan daerah. Historisitas daerah itu dimanesvestasikan dan dengan demikian sekaligus juga karakter atau identitasnya. Historis cultural di wilayah tersebut diungkapkan, maka lewat folkor maka daerah tersebut akan tampil dengan jelas. Folklore mengekalkan pola-pola kebudayaan suatu kelompok masyarakat. Dengan dikaji dan dipelajari akan tahu motif dan arti kebudayaan mereka, sehingga pikiran, tindakan karyanya dapat dipahami pula.

Usaha pelestarian folklor terdapat dalam ungkapan tradisional Jawa, yang merupakan kristalisasi pengalaman, cerminan pikiran, pantulan perasaan masyarakat pendukungnya. Ungkapan tradisional sebagai kalimat pendek yang disarikan dari pengalaman yang panjang. Di dalamnya tertdapat kebijaksanaan kolektif dan kecerdasan sosial ( Sumarti, 1986;4).

Bersambung... http://sastra-indonesia.com/2017/10/kearifan-budaya-tradisi-bagian-ii-nilai-nilai-kearifan-lokal/
dijumput dari: http://sastra-indonesia.com/2017/10/kearifan-budaya-tradisi-bagian-i-folklor-dalam-masyarakat-jawa/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar